Senin, 07 Maret 2011

Update Modus Terbaru Perekrutan/ Tilawah Ajaran Sesat Negara Islam Indonesia Alzaytun

0 komentar
berikut adalah cara-cara terbaru dalam perekrutan anggota NII
berhati-hatilah saudara lindungi kerabat dan anggota keluarga anda
SOURCE : NCC http://NII-CRISIS-CENTER.COM
a. Calon tilawah adalah tamu yang diundang, maka muqri wajib melayani dan menerima dengan sebaik-baiknya. Penampilan awal (imej pertama) kepada calon tilawah akan menentukan sikap calon tilawah apakah dia akan menghormati dan mendengarkan kita atau menganggap sepele/ mengecilkan kita sebagai muqorinya. Pakailah pakaian yang rapi dan wajar dipakai ditempat itu (bila strateginya kantor, pakailah kemeja), tersenyum, bila perlu kenakan sedikit parfum. Jangan memakai kaos T-shirt walaupun hari Ahad, pakailah kemeja pendek atau kaos berkerah. Jangan lupa tawarkan minum setelah berkenalan dengan pengundangnya (muqori). Siapkan makan, buka puasa bila saatnya bertepatan.


b. Sebelum pembawa calon tilawah/ tilawah lanjut dan peserta calon tilawah/ peserta tilawah lanjut datang ke malja, pembawa/ pengawal wajib menelpon ke malja untuk mengatur:
"teknis" materi gesek (untuk calon tilawah)
nama pembawa, nama pengawal, nama muqori serta hubungan antara muqori dengan pembawa calon tilawah (untuk calon tilawah dan tilawah lanjut bila muqori terpaksa harus diganti).
waktu tiba di malja agar dipersiapkan ruang tamu dan ruang tilawahnya agar tidak berbenturan dengan "tamu" (tilawah) lain. Termasuk mempersiapkan calon muqorinya.

Bila tidak sempat melapor secara sempurna, ketika sudah sampai di malja pembawa atau pengawal wajib berstrategi menumpang ke kamar kecil, dan bicaralah dengan muqorinya di sana (malja) umpamanya dalam kamar kecil.




c. Muqri jangan pernah terlihat kaget atas kedatangan dan menanyakan maksud kedatangan mereka, yang akibatnya dapat mementahkan semua cerita pembawa/pengawal. Jadi jangan mengatakan:
(-) "Ada apa kalian datang kemari?"
Sebaliknya muqori sudah tahu bahwa:
Mereka akan datang, karena pembawa/pengawal sudah menelpon sebelumnya (ketika "membicarakan teknis")
Mereka datang karena undangan muqori.
Jadi sebaliknya tanyakan:
"Apa saja yang sudah ia (pembawa/pengawal) ceritakan (tentang saya)?"
"Apa yang membuat kamu tertarik?"
d. Tidak dibenarkan membuat janji bertemu dengan peserta tilawah di depan gang/ jalan menuju malja. Jarak tempat pertemuan minimum dari malja adalah satu kilometer.




e.Pembawa dan pengawal atau salah satu dari keduanya (bila materi tilawah telah mencapai materi ibadah), harus tetap mengawal kedatangan peserta tilawah ke malja. Tidak diperbolehkan bagi peserta tilawah untuk datang sendiri ke malja.


f. Materi yang disampaikan muqori harus sesuai dengan standard yang ditetapkan desa. Improvisasi dibenarkan hanya dengan syarat untuk memperjelas materi dasar dan tidak keluar alur (kemana-mana). Muqri harus menguasai materi utama dengan beberapa ayat penjelas, dapat menjabarkan dengan contoh-contoh konkrit dalam kehidupan, menekankan (fokus) perhatian peserta pada inti tiap tahap materi, mengatur suara (intonasi) dan perhatian mata (ke seluruh peserta).


g.Perhatikan waktu, jangan lebih dari 2 jam, karena konsentrasi pendengar sudah tidak lagi sempurna. Juga jangan lupa memberi jeda waktu sholat dan sholat jum'at. Bila peserta tilawah laki-laki, maka muqori wajib menemani ke mesjid. Sediakan makanan (siang) bila materinya terpotong jam makan siang.


h.Bila ada itikad dari calon tilawah untuk mencatat materi yang disampaikan, katakan dengan baik bahwa lebih baik tidak mencatat dulu, karena akan mengurangi konsentrasi kita (muqori) dalam menjelaskan (tidak terbiasa menjelaskan sambil ada yang mencatat karena sifat kita menjelaskan harus memperhatikan respon orang yang dijelaskan), sehingga kemungkinan besar mengganggu yang lain juga. Kemudian katakan bahwa nanti setelah seluruh materi selesai, seluruh peserta akan diberikan catatan tersendiri tentang semua ini.


i.Kuncilah setiap akhir pertemuan dengan didasari kepahaman yang benar. Kunci bertahap dari yang lembut sampai pada akhirnya yang keras konsekuensinya.


j.Muqori wajib menghapus tulisan di white board, mengembalikan al Qur'an pada tempatnya, dan membereskan meja setelah peserta tilawah meninggalkan ruang tilawah.


k.Beri pilihan kepada peserta tilawah. Jangan paksa/ancam bila tidak mau (dengan ayat-ayat atau kata-kata yang menakutkan). Tugas kita hanya memahamkan dan menyabarkan (usaha). Beri waktu bagi dirinya untuk berusaha memahami dan menjalankan yang dipahami itu, misalnya masalah pacar, mencari dana, dsb.


l.Uji kepahaman peserta tilawah pada akhir tiap materi dan awal materi baru. Jangan pernah melanjutkan bila belum paham dan ikhlas dalam menerima materi sebelumnya. Bila pada suatu titik perjalanan tilawah ia menolak untuk melanjutkan, sedangkan muqri telah menjelaskan segala sesuatunya untuk tahap materi itu, maka hormati keputusannya, berarti ia telah siap dengan segala resiko yang akan terjadi pada dirinya. Hargai prinsipnya, dengan demikian kitapun akan dihargainya karena kita dinilai orang yang toleran. Jaga jangan sampai ada permusuhan pribadi di luar dengan mengantarkannya ke pintu keluar secara santai dan tetap tersenyum bahagia. Berjiwa besarlah, karena Allah Maha Adil dan Maha Mengetahui.


m.Kerjasama antara pembawa/pengawal dan muqri juga sangat mempengaruhi keberhasilan tilawah, maka pembawa/pengawal wajib melakukan responsi pada setiap akhir materi. Tingkat keberhasilan ini sebanding dengan tingkat perhatian/careness muqri terhadap setiap tahap pembinaan yang diukur melalui rasa kedekatan (closure), keterbukaan, persahabatan dan pengharapan peserta tilawah kepada muqrinya.
Maka pembawa/pengawal wajib meresponsi:
Contoh percakapan (bahasa baku):
(+) "Bagaimana tadi itu menurut kamu, mengerti?"
Bila ia paham,
(-) "Ah, begitu saja tidak mengerti. Begini, …." (Maka ia cenderung sombong dan tidak terlalu menghargai muqri lagi).
Katakan,
(+) "Begitukah? Wah, hebat kita baru sadar ada hal-hal yang tidak pernah terpikir sebelumnya, besok mudah-mudahan kita menyadari lebih banyak lagi. Memang banyak hikmahnya berteman dan berbagi pengetahuan." (Agar ia merasakan manfaat pertemuan dengan muqri dalam meningkatkan dirinya, sehingga ada keinginan untuk terus menuntut ilmunya).
Bila ia tidak paham,
(-) "Bagaimana ya? Saya kurang paham mengenai yang …"
(+) "Oh iya, baru terpikir saya tentang hal ini. Kritis juga kamu. Bagaimana ya, baiknya besok kita tanya ke sana" (Jangan coba jelaskan sendiri, supaya tidak ada penolong dia kecuali muqri).


n. Pada saat penentuan shodaqoh hijrah, berikan ketenangan kepada peserta tilawah, dengan meninggikan nilai shodaqoh kita dibanding dengannya, dan menuliskan segala angka dalam singkatan (misalnya Rp. 2.000.000,- ditulis 2 jt.) supaya terlihat sedikit.


o. Bila ia menolak, maka pembawa/pengawal bertindak dengan sedikit hampir tidak percaya kepada keputusan peserta tilawah itu, tapi tetap menghargai pendapatnya. Sikap kita terhadap hal ini harus terlihat netral (jangan kelihatan terlalu membela pihak manapun).
Contoh percakapan (bahasa baku):
(+) "Ya sudah, jadi keputusannya tidak lanjut ke sana lagi? Oh,begitu ..." (Pernyataan terputus, yang berarti bisa ok, bisa tidak untuk kita sendiri).

Keuntungan dari sikap netral ini (tidak benar-benar memihak kepada peserta tilawah) adalah apabila kita akan terus mengeksporasi teman-teman dari lingkungan yang sama dengan peserta yang menolak tadi. Sikap dari awal yang harus ditekankan adalah bahwa kita sangat antusias ingin tahu apa yang sesungguhnya dikatakan oleh muqri itu. Jadi wajar apabila kita cari teman lain yang keinginannya sama: menuntaskan materi supaya jelas terbukti mana yang benar (pendapat kita atau muqri) dengan cara memenuhi undangan muqri tadi. Jelas, bahwa bila salah satu teman yang diajak berhasil hijrah, maka ia tidak akan mengatakan status kita kepada yang lain.
Sebaliknya bila kita setuju dengan peserta yang menolak itu untuk tidak kembali lagi ke sana (malja), maka bila kita ketahuan sedang kesana lagi (sendiri atau bersama orang lain), berarti kita membohonginya. Ini berat resikonya.


p.Dari hasil responsi juga seringkali ditemukan fakta bahwa peserta tilawah membocorkan pembicaraan ini kepada orang lain karena berbagai sebab (takut, bingung, curiga, putus asa). Setiap peserta yang melakukan hal ini, dengan alasan apapun proses tilawah wajib dihentikan (cut). Pembawa jangan terlihat kaget, dengarkan saja apa yang dilakukannya, kemudian laporkan ke muqri secara diam-diam. Beri alasan untuk tidak ke sana lagi dulu, karena ada sesuatu yang penting di luar sampai beberapa hari. Setelah waktu itu habis, kasih kabar bahwa di sana (muqori) tidak ada di tempat sampai beberapa bulan lagi karena ada tugas luar (sebab untuk beberapa hari ditunggu mereka tidak muncul lagi).


q. Besarkan hati pembawa agar tidak kecewa terhadap apapun yang terjadi, seperti menolak hijrah atau mencurigai pembawa sebagai orang yang telah bersekongkol, karena telah dinyatakanNya bahwa lebih banyak orang yang tidak beriman (12:103 "Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman - walaupun kamu sangat menginginkannya"). Kewajiban kita hanya menyampaikan dengan sebaik-baiknya (79:45). Berbagai hal seperti muqori yang belum terlalu menguasai materi, bahan baku yang kurang berkualitas, pengawalan di luar yang kurang teliti, bisa menjadi faktor penyebabnya namun lebih dari itu sesungguhnya Allah tidak memilih/menghendakinya (28:68).


r. Bila menolak sebelum memberi dana taftis, di luar (ruang/rumah tilawah) pengawal menanyakan apa yang selanjutnya ia akan kerjakan, dan terus dipantau hingga 4 bulan.


s. Bila menolak setelah memberi dana taftis prosedurnya sama dengan yang belum memberi dana taftis. Bila ia menghendaki dananya kembali, beritahukan bahwa kita tidak ada kewenangan untuk mengambil kembali dananya karena ada yang memimpin di atasnya sedangkan yang memimpin pun punya pimpinan dimana aturan hujurat (batas-batas hak dan kewajiban) berlaku bagi hubungan antar-tingkat kepemimpinan, dan kita tidak dapat mencairkan dana yang telah diikhlaskan untuk membeli materi/ barang sarana pembangunan.


t. Muqori hanya boleh digantikan bila berhalangan karena sakit, ujian sekolah, sedang melayat ke kerabat dekat yang meninggal, atau mengantarkan/ menjaga orang tua yang sakit keras. Maksimum jumlah pengganti adalah 1 orang. Pengganti wajib mengulas ulang (review) apa saja yang telah dipahami oleh tilawah.
Contoh percakapan (bahasa baku):
(+) "Maaf, kalian yang namanya X, Y, dan Z? Sudah janjian sama A, ya?"
(-) "Ya"
(+) "Ini baru saja A telepon saya, kalau dia sedang menolong temannya yang kecelakaan, dan berpesan bila ada temannya, katanya saya diminta tolong untuk sementara melanjutkan materi pembicaraan yang dulu saya juga pernah disampaikan bersama A. Karena saya dahulu ketika A disampaikan materi ini saya pun bersama A, seperti kalian datang bertiga kemari. Bagaimana?

TAFTIS / SELEKSI DAN HIJRAH/ PINDAH KEWARGANEGARAAN

a. Minimum jumlah pembinaan sebelum taftis adalah 3 kali pertemuan.


b. Setelah selesai materi syarat harta, peserta tilawah wajib mengikuti proses pra-taftis sebelum pulang. Pra-taftis dilakukan oleh minimum kepala qobilah atau Mas'ul desa. Pada saat pra-taftis peserta tilawah mengisi Biodata.


c.Pada saat pra-taftis, muhadir memantapkan kepahaman peserta calon hijrah tentang:
Tujuan Anda memahami secara langsung (melalui beberapa kali pertemuan) apa yang ditulis di dalam AQ.
Tujuan kehidupannya sebagai orang yang beribadah kepada Allah saja, bertentangan dengan apa yang telah ia alami selama ini yaitu kondisi yang tidak bisa ibadah (karena ditindas oleh aturan Thaghut yang memaksa penduduk suatu negeri tidak ibadah kepada syari'at Islam), walaupun tidak disadari, tidak disengaja, atau tidak tahu, itulah kondisi kebodohan (jahily).
Bahwa selama ini dia belum ibadah. Siap dipanggil (meninggal) Allah SWT kapan saja?
Lalu bagaimana supaya bisa secara tidak sadar, tidak sengaja, tidak tahu mengikuti aturan Allah saja / ibadah kepada aturan Allah saja?
Bagaimana kalau sudah ada keterangan cara supaya bisa ibadah tapi tetap memutuskan dengan kehendak sendiri? Konsekuensinya, menurut Allah kita termasuk orang kafir (5:44).
Jadi untuk apa hijrah? Untuk hanya menjalani hukum/aturan Allah/Islam saja (ibadah)
Dengan menjadi umat Islam berarti kita mengamalkan AQ, sehingga kita mendapat predikat anak yang beramal sholeh (anak sholeh). Itu suatu hal yang sangat diinginkan orang tua kita, maka bantulah diri kita (usaha keras) untuk berhijrah, agar kebaikan/do'a sampai kepada kedua orang tua kita (3:195).
Ikhlas meninggalkan RI? Juga apa-apa yang selama ini dijalankan dan tidak sesuai dengan AQ (merokok, gosip, pacaran, membanggakan status militer sebagai pembela hukum Thaghut).
Ikhlas mau ikut membangun negara Islam walaupun masih kuliah, sehingga harus berkegiatan kuliah sambil bekerja (mencari rezki Allah) untuk ikut membangun/ibadah? Bila kamu ikhlas, kami yang sudah lebih dahulu berhijrah pasti ikut menolong itikad baik kamu (8:74).
Rencanakan untuk segera mencicil dana atau melunasi dana taftis sambil menunggu jadwal taftis Bapak B. Apabila taftis Bapak A sudah ada jadwalnya, meskipun dana belum seluruhnya lunas, tetap diteruskan cicilannya sehingga bisa ikut taftis Bapak B.

d. Tidak diizinkan proses taftis oleh Distrik (B) bila pembawa/pengawal belum mengetahui lokasi tempat tinggal peserta calon taftis.


e. Peserta Taftis A sebaiknya telah disertakan dana taftisnya . Proses taftis A dilakukan oleh mas'ul dan hasil taftis A sebelum dijadwal mengikuti taftis B secara rutin dibina oleh qobilahnya sambil menyelesaikan sisa biaya taftis bila belum selesai.


f. Pembawa/Pengawal wajib mengawal pencarian dana taftis dan hijrah peserta tilawah. Berikan ide-ide, kesabaran, semangat dan keberanian untuk berbuat yang benar (haq). Jangan takut/lemah atas kondisi finansial/ekonomi calon peserta, sebaliknya terus ingatkan tujuan ibadahnya. Sesungguhnya pikiran yang negatif (prasangka) kita akan berakibat kegagalan baginya untuk berhasil, demikian juga sebaliknya pikiran positif akan berakibat keberhasilannya.


g. Selalu ingatkan kepada peserta taftis untuk tidak mengatakan adanya keluarga militer, baik yang masih aktif menjabat, pendidikan/akademi militer, maupun pensiunan, atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Baik keluarga dekat (dalam) atau jauh (luar).


h. Selalu ingatkan kepada peserta taftis/hijrah untuk tidak bertukar alamat dengan peserta yang lain, karena akan merugikan diri sendiri (tidak semua peserta hijrah bertujuan untuk ibadah, sehingga apabila ternyata dikemudian hari ia berkhianat/murtad, data diri tidak terekam olehnya)


i. Terangkan tentang dana dan data hijrah yang disertakan dalam amplop tertutup. Beritahukan jumlah dana yang ada dalam amplop beserta besar cicilan shodaqoh (dari total isi amplopnya). Dari seluruh dana yang ia cicil, sebagian sudah dibawa oleh pimpinan sebagai tanda pengambilan jatah kursi peserta hijrah, sisanya (amplop yang dibawa peserta) akan diserahkan peserta sendiri kepada panitia sebagai bukti kehadiran dari kursi yang sudah diambil.


j. Pahamkan agar tidak kaget/bingung bila di tempat hijrah akan terangkan tentang kebenaran sesungguhnya yang diungkap berdasar bukti, logika, dan ayat Allah. Tidak diperkenankan mencatat di sana, kecuali mengingat nama saksi hijrah dan tarikh hijrahnya.


k. Pahamkan tentang kesabaran sebagai bukti keimanan kepada qadha dan qadar apabila pada saat pelaksanaan hijrah peserta terpaksa dipulangkan karena kejadian insidentil (over-quota), misalnya kedatangan peserta dari luar negeri yang terlampau banyak.


l. Pengantar taftis/hijrah wajib membawa HP yang handal (tidak low-bat, tidak drop, sinyal kuat).


m. Pengantar taftis/hijrah wajib mengingat tentang data taftis/hijrah, jangan sampai tertinggal/hilang. Data taftis simpan di kantong yang terkunci. Data hijrah disimpan pesertanya di kantong terkunci.


n. Setiap peserta hijrah yang telah pulang kembali, wajib melaporkan dirinya ke pembinanya dan membuang catatan apapun yang dibawa dari tempat hijrah.


TAZKIAH/ BBM ( Bimbingan Ba'da Musyahadah Hijrah)

a. Pembinaan diarahkan kepada peningkatan secara terarah dan bertahap kualitas mental dan kemampuan jihad umat. Materi masing-masing umat disesuaikan dengan program Peningkatan Sumber Daya Umat dari tiap Qobilah.
b. Wajib memberikan tazkiah adalah qobilah, Advisor, Qoim, dan Mas'ul. Jadwal pertemuan diatur oleh Advisor dengan persetujuan Mas'ul desa.
c. Tidak diizinkan membawa catatan tazkiah keluar malja.
d.Tazkiah rijal diadakan setiap hari dengan muhadir bergantian antara Qobilah dan Mas'ul desa.
e. Jama'ah baru rijal maupun nisa wajib menuntaskan seluruh materi dasar (1-10) dengan mengikuti kelas pembinaan tingkat desa (berjamaah).
f. Pemberi tazkiah wajib menanyakan keamanan diri dan lingkungan peserta, dan wajib memberi penambahan materi keilmuan tidak hanya menjadi/melayani/penenang curahan hati (curhat).
g.Tazkiah dari pimpinan diatas desa wajib diikuti kecuali bila sakit, ujian/quiz sekolah/kursus, atau jumlah absen tidak masuk telah tercapai batasnya.


AQUBAH

a. Pembinaan aqubah ada dalam tanggung jawab dan koordinasi Qobilah 1.
b. Aqubah dibina kesiapannya agar segera sanggup berhijrah berhukum Islam, mendukung perjuangan negara Islam, dan menjadi umat Islam yang kuat. Materi pembinaan meliputi:
- tujuan hijrah, tata cara ibadah, dan aqidah
- ismu tsani, kahfi dan hujurat
- wis-was dan sas-sus
- sejarah negara Islam dan negara Republik Indonesia
- jihad diri
- sikap rasul

c. Aqubah yang sedang dipersiapkan hijrah tidak diperkenankan mengikuti proses hijrah kecuali sudah benar-benar menyelesaikan berbagai permasalahannya dengan tuntas dan dengan cara yang benar/baik/tidak nekat, dan dengan keikhlasan. Pelbagai hal yang dicek ulang adalah
- dana hijrah lunas tidak dengan cara menggadaikan barang atau hasil tindak kriminal
- strategi izin menginap dan waktu hijrah terutama tidak sedang menghadapi ujian
- status berpacarannya sudah harus putus dengan mengingat Allah Maha Mengetahui
- kebiasaan merokoknya sudah benar-benar ditinggalkan dengan mengingat Allah Maha Mengetahui

hijrah pada hakekatnya adalah atas izin Allah, maka poin c.3 dan c.4 yang tidak dapat benar-benar dikontrol oleh pemerintah Islam karena kasat mata, dapat menghambat proses hijrahnya atas izin Allah dan mengganggu perjalanan ibadahnya setelah hijrah bila tidak dituntaskan.

d. Dalam masa persiapan tersebut, seringkali aqubah mengeluhkan berbagai masalah seperti keuangan dan izin menginap, namun hatinya masih menginginkan untuk berhijrah. Perhatikan bila perkembangan persiapan hijrahnya telah mencapai dua pekan namun belum tuntas juga, sedangkan ia selalu dapat hadir rutin untuk mengikuti pembinaan (tazkiah), biasanya yang terjadi adalah hampir keputus-asaan dan kebosanan, karena bila ke malja biasanya hanya ditanyakan kesiapan dananya selain tazkiah masalah dasar. Sebelum terlambat, tanyakan kembali keinginannya untuk tetap berhijrah. Bila keinginannya berkurang, berikan motivasi bahwa setelah kesulitan itu sesungguhnya ada kemudahan, dan ingatkan tujuan hijrahnya. Bila keinginannya tetap ada atau sudah timbul kembali, berikan jalan agar ia dapat lebih ditolong Allah yaitu dengan cara menolong negara Allah. Bahwa bila ia menolong negara Allah, maka Allah akan menolongnya (47:7).
Fahamkan kepadanya bahwa Negara Islam pada saat ini sedang berhajat untuk bangkit kembali, yaitu dengan cara memperbanyak umatnya. Dengan jumlah umat yang banyak maka dana pembangunan pun akan bertambah besar pula (hasil akumulasi dari jumlah penduduk dikalikan jumlah infaq masing-masing umat). Oleh karena itu seluruh aqubah diharapkan mulai belajar membantu perjuangan negara yang akan ditempatinya (9:120) sampai seluruh persyaratan hijrah pada butir c diatas terpenuhi, yaitu berjihad dengan harta dan dirinya bukan hanya mengikuti tazkiah saja, dengan:
a. Jihad secara harta: mencicil jumlah dana hijrah, bisa dengan cara menjalankan iqtishodiah desa.
b. Jihad secara diri: membantu (negara) Allah dengan ikut menghijrahkan teman/ orang lain.

Hal tersebut dimaksudkan agar:
- membiasakan calon warga agar tidak kaget setelah berhijrah karena menjadi warga negara nanti pasti akan sibuk sekali berkegiatan di Madinah sambil berkegiatan di Makkah.
- memberi calon warga ketenangan karena dapat bergaul dan diterima dengan lingkungan dan beberapa teman-teman yang baru, dengan cara sering hadir karena tazkiah, mencicil dana hijrah dan beriqtishodiah, dan menghadirkan tilawah.
- memberi kesadaran/ keyakinan kepada aqubah bahwa ia sanggup beribadah di negara Islam.
Sumber : http://infolusion.blogspot.com/2010/03/cara-memasang-related-artikel-terkait.html#ixzz0yrFlyjSG

ARTIKEL TERKAIT

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...