Jumat, 05 November 2010

PENGENDARA SEPEDA MOTOR DIANGGAP BIANG KEROK KEMACETAN

0 komentar
JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya sepakat membentuk satuan tugas untuk mengatasi simpul-simpul macet lalu lintas di Jakarta.

Satgas tersebut antara lain bertugas menertibkan pengguna sepeda motor yang saat hujan berteduh di kolong-kolong jembatan penyeberangan dan jalan layang. Mereka dituding menyebabkan kemacetan.

"Sebelum dipakai berteduh, sudah ada petugas yang berjaga disana," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Jumat.

Selain itu, Satgas juga akan menertibkan parkir-parkir liar yang seringkali menimbulkan kemacetan. "Parkir liar akan ditertibkan, ditilang dan dikenakan sanksi," tegasnya.

Fauzi mengatakan pembentukan Satgas itu adalah hasil pembahasan dan pemetaan simpul-simpul macet oleh Pemprov dan Polda Metro Jaya

"Kita sepakati harus ada petugas. Petugas itu akan ditetapkan dalam bentuk satgas bersama dari unsur Pemprov dan unsur Polda," kata Fauzi Bowo yang lebih akrab dipanggil Foke.

Satgas tersebut akan bertanggung jawab untuk satu simpul macet tertentu dan tidak bertanggung jawab untuk simpul macet di tempat yang lain.

"Kita berharap, kalau ada kemacetan pasti ada petugas di situ," katanya.

Fauzi juga mengatakan pihaknya juga sedang mengkaji penyesuaian jam kerja untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, menyusul efektifnya penyesuaian jam masuk sekolah.

"Penyesuaian jam sekolah di awal tahun ternyata efeknya cukup tinggi. Dan penyesuaian jam kerja itu sedang dikaji," katanya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo untuk membahas secara aktif kepada pemerintah pusat mengenai pembatasan kendaraan. Perlu komitmen dan keberanian dari pemerintah provinsi.

Anggota Komisi A DPRD DKI William Yani mengatakan, kebijakan itu lumrah dilakukan di kota negara maju sebagai upaya mengurangi dampak kemacetan.

William mencontohkan di Cina pemerintah setempat berani bersikap untuk mengatasi kemacetan. Bahkan saat ini negera tirai bambu itu sedang menggodok rencana pembatasan kepemilikan kendaraan. Dalam satu keluarga hanya diperbolehkan memiliki satu kendaraan.

"Kebijakan ini sangat mungkin diberlakukan di Jakarta. Mengingat kerugian akibat dampak kemacetan sudah mencapai Rp10 triliun setiap tahun," ujar politisi Partai PDI Perjuangan ini





Sebelumnya, Gubernur DKI, Fauzi Bowo, pernah menyatakan untuk memecahkan masalah kemacetan ibukota dengan melakukan pembatasan kendaraan bukan semata merupakan kewenangan Pemprov DKI. Regulasi ini ada di tangan pemerintah pusat.

"Yang dapat dilakukan DKI hanya sebatas upaya penanggulangan di antaranya melalui rekayasa lalu lintas dan pembangunan sarana seperti jalan," ungkap Foke.

Menurut data yang dilansir oleh Polda Metro Jaya, di Jakarta saat ini terdapat 11.362.396 unit kendaraan yang terdiri dari roda dua sebanyak 8.244.346 unit dan roda empat sebanyak 3.118.050 unit. Dengan tingkat pertumbuhan kendaraan sekitar 15 persen setiap tahunnya.

Jumlah ini belum ditambah dengan jumlah angkutan yang melintas dalam satu trayek yang menurut data Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya sebanyak 859.692 armada.

Dengan jumlah itu kemacetan di Jakarta dapat dipastikan akan makin parah, apalagi ditambah dengan kondisi timpangnya jumlah kendaraan dengan pertumbuhan ruas jalan. Panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 km dan luas jalan 40,1 kilometer atau 0,26 persen dari luas wilayah Jakarta.

Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen per tahun. Hal ini dinilai tidak sebanding dengan tingginya angka perjalanan yang mencapai 20 juta per harinya. (fn/ant/vs) www.suaramedia.com

0 komentar:

Posting Komentar

ARTIKEL TERKAIT

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...